Berdasarkan teori perubahan sosial dari Farley (1990) dalam Sztompka, perubahan sosial merupakan perubahan kepada pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu.
Kemudian, menurut Gillin dalam Leibo (1986) perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada kehidupan manusia yang diterima, berorientasi kepada perubahan kondisi geografis kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi dalam penemuan-penemuan hal-hal yang baru.
Terakhir, menurut Adam Smith (Midgley:2005) menyatakan perubahan akan terjadi berkaitan dengan perekonomian masyarakat yang mengalami pergantian. Maka dari itu, perubahan sosial adalah proses modifikasi struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Adapun, faktor penyebab perubahan sosial terdiri dari dua hal, yakni masyarakat sendiri (internal) berupa bertambah atau berkurangnya penduduk dan penemuan baru. Kedua adalah faktor pendorong yang datang dari luar masyarakat (eksternal). berupa bencana alam, dan peperangan.
[answer.2.content]